THE CITY OF BANDUNG AND REVIEW
SPATIAL PLANNING
STRATEGIES IN 2005
Kota Bandung atau “Paris van Java” menghadapi tekanan
pembangunan yang luar biasa. Tekanan pembangunan ini ditandai dengan adanya
pengembangan pusat perbelanjaan baru dan pengembangan Jalan Tol Cipularang pada
Tahun 2005.
Saat ini, Rencana Tata Ruang yang
baru (Master Plan) Bandung masih dalam proses pembinaan. Adanya ulasan
jurnal ini diharapkan memberi perspektif lain kepada Pemerintah Kota dan Stakeholder
Bandung untuk menghasilkan Rencana Tata Ruang yang lebih berkelanjutan.
WILAYAH PENGEMBANGAN KOTA BANDUNG
Konteks sosial, Politik & Kelembagaan
Bandung dibangun pada tahun 1488
oleh Kerajaan Pajajaran
namun tidak sepenuhnya dikembangkan sampai tahun 1799. Selanjutnya pemerintahan Bandung
dibentuk pada 21 Februari 1901.
Selama waktu stabilisasi
Republik Indonesia bentuk Kota diubah menjadi Staadsgemeente Bandoeng di
1 Juli 1948, Haminte Bandung 17 Januari 1949, dan akhirnya menjadi Bandung Big
City pada 15 Agustus 1950. Sejak itu Kota Bandung
berada di bawah
Penanganan Pemerintahan Nasional.
Daerah Kota Bandung telah
mengalami perluasan beberapa kali karena populasi penduduk yang meningkat dan
adanya kebutuhan politik. Pada tahun 1906 Kota Bandung dinyatakan sebagai derah
otonom dengan luas 1.922 Ha. Ini merupakan ekstensi pertama. Ekstensi kedua
terjadi pada 12 Oktober 1917 dengan luas 1.871 Ha.
Konteks Ekonomi
Kegiatan
ekonomi utama Kota Bandung adalah perdagangan dan industri manufaktur khususnya
tekstil dan garmen. Industri tekstil mulai muncul di Kota Bandung pada tahun
1970, sedangkan kegiatan ekonomi lainnya adalah industri jasa terutama di
bidang pendidikan dan pariwisata mulai muncul tahun 1980. Adapun kegiatan
pertanian di Bandung telah berkurang sejak tahun 1970 karena telah banyak lahan
pertanian yang dikonversi menjadi kawasan industri dan perumahan. Namun dengan
adanya situasi ini, cenderung mendorong terciptanya produksi pangan yang
berkelanjutan meskipun persediaan makanan pangan masih tersedia terutama di
sekitar daerah Lembang-Bandung Utara.
Fenomena Kemacetan di Kota Bandung
Factory
outlet, makanan lezat dan pemandangan yang indah tiga faktor menarik bagi
wisatawan yang datang ke Bandung. Hal ini telah menghasilkan keuntungan besar
untuk industri ini. Di sisi lain, dampak negatif yang ditimbulkan adalah
kemacetan lalu lintas akhir pekan yang berat. Karena jalan tol baru yang
dibangun dari Jakarta ke Bandung, setiap akhir pekan sekarang lebih dari
12.000 kendaraan melewati jalan di Bandung dan membuat kemacetan lalu
lintas. Kemacetan lalu lintas kadang-kadang dapat berkembang dari 0:00 sampai
20 PM.
Konteks Lingkungan
Kebutuhan 2.228.268 penduduk di Bandung untuk sanitasi
publik yang baik tidak mudah untuk menangani, karena ada disintegrasi pelayanan
publik dalam struktur jaringan perkotaan yang ada. Misalnya sampai sekarang ada
daerah kumuh tanpa akses ke air bersih, pengumpulan limbah padat dan limbah
koleksi.
Strategi
Perencanaan Tata Ruang yang Telah Ada
Kota Bandung sebenarnya telah
mengidentifikasi beberapa masalah di atas dalam dua rencana pemerintah. Rencana
ini menyatakan strategi baru untuk mencapai pembangunan berkelanjutan.
Dokumen-dokumen ini adalah: Rencana Strategis Kota Bandung 2004 - 2008, dan Master
Plan 2013.
Rencana Strategis Kota Bandung 2004-2008
Rencana strategis Kota Bandung telah mengidentifikasi
beberapa isu strategis yang harus
diprioritaskan dalam program pembangunan 5 tahun. Isu-isu pembangunan strategis
itu antara lain :
- Pengembangan
Sumber Daya
- Pembangunan
Ekonomi
- Pengembangan
Sosial Budaya
- Perencanaan
Kota
- Tata
Kelola yang Baik
- APBD
Master
Plan Kota Bandung 2013
Tujuan :
Untuk menciptakan efisiensi penggunaan lahan,
mengintergrasi pengembangan kota dan meningkatkan efektivitas pelayanan kota.
Adapun 6
pengembangan Kecamatan yang diusulkan sesuai dengan lokasi
geografis yang berada pada jalur layanan
pusat kota sekunder adalah :
KESIMPULAN
:
Kotamadya
Bandung menyadari banyak strategi pembangunan perkotaan yang berkelanjutan
dalam Rencana Strategis Kota Bandung dan Master Plan 2013. Salah satu strategi
adalah untuk mengembangkan rencana konservasi alam dan sejarah. Namun,
adanya masalah hukum,
sosial, ekonomi serta teknis saat ini, banyak dari strategi tidak dapat
dilaksanakan sepenuhnya.
Mencermati
kondisi sekarang dari Kota Bandung , Master
Plan 2013 telah gagal untuk menyadari masalah-masalah sosial dan teknis hukum.
Kepemilikan tanah swasta besar dan ruang terbatas di kota telah melarang Master
Plan untuk dilaksanakan. Beberapa isu-isu sosial seperti perumahan yang
terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah tidak diusulkan untuk
diselesaikan meskipun strategi hidup kepadatan tinggi sudah dipertimbangkan.
Sementara daerah untuk masyarakat bekerja dan permukiman kumuh juga tidak jelas terungkap dalam
rencana.
Selain itu, kawasan konservasi
alam di Utara Bandung tidak dapat dilaksanakan karena masalah hukum dengan
pemilik tanah dan Pemerintah Pusat. Karena meningkatnya nilai tanah dan
pengendalian pembangunan yang kurang ketat di daerah tersebut.
Sebagai
kesimpulan, dengan kondisi seperti ini, Kota Bandung telah mencoba
melakukan upaya terbaik
dalam menentukan strategi pembangunan perkotaan yang berkelanjutan. Sayangnya sangat sulit untuk menerapkannya
karena penerimaan publik
yang rendah, pengendalian pembangunan kurang ketat serta keterbatasan hukum dan
keuangan.
Adapun pentingnya penggunaan
Sistem Informasi Perencanaan yaitu GIS dalam Jurnal ini adalah :
- Digunakan
untuk mengetahui potensi Sumber Daya yang dimiliki oleh wilayah
perencanaan
- Digunakan
untuk mengetahui kendala fisik suatu wilayah perencanaan
- Digunakan
untuk menunjukkan arah perkembangan dari suatu wilayah perencanaan
- dll
Tidak ada komentar:
Posting Komentar